Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata
ideologi sendiri diciptakan oleh destutt de trascky pada akhir abad ke-18 untuk
mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai
visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan
Weltanschauung), sebagai akal sehat dan beberapa kecenderungan filosofis, atau
sebagai serangkaian ide yang dikemukakan oleh kelas masyarakat yang dominan
kepada seluruh anggota masyarakat (definisi ideologi Marxisme).
Pancasila sebagaimana kita yakini merupakan jiwa,
kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Disamping itu juga telah
dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahawa Pancasila merupakan sumber kekuatan
bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu. Kerena Pancasila
merupakan ideologi dari negeri kita. Dengan adanya persatuan dan kesatuan
tersebut jelas mendorong usaha dalam menegakkan dan memperjuangkan kemerdekaan.
Ini membuktikan dan meyakinkan tentang Pancasila sebagai suatu yang harus kita
yakini karena cocok bagi bangsa Indonesia.
Permasalahan
yang diangkat dalam “Pancasila sebagai kontrak sosial” oleh Onghokam dan
“Membebaskan Pancasila dari belenggu peran sebagai ideologi negara” oleh A.
Mappadjanti Amien adalah tentang dua kata yaitu ideologi dan pancasila. Mereka
berdua sepakat tentang pancasila tidak pantas disebut ideologi negara, karena
bila seperti itu pancasila hanya akan sebagai kedok atau alat pemerintah untuk
mempertahankan kekuasaan atau bahkan menindas rakyat. Dan itu akan berdampak
Pancasila akan mudah sekali dilecehkan oleh rakyat.
Sebelumnya melangkah lebih jauh, sangat perlu kita memahami apa arti dari ideologi dan apa itu Pancasila sebenarnya. Ideologi adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya (wikipedia). Pancasila sendiri tindak ada yang salah padanya, setiap kalimat-kalimatnya jika kita renungkan dengan sangat dan memaknainya dengan segenap jiwa, maka kita akan meyakini bahwa itu baik bagi bangsa yang beragam ini.
Sebelumnya melangkah lebih jauh, sangat perlu kita memahami apa arti dari ideologi dan apa itu Pancasila sebenarnya. Ideologi adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya (wikipedia). Pancasila sendiri tindak ada yang salah padanya, setiap kalimat-kalimatnya jika kita renungkan dengan sangat dan memaknainya dengan segenap jiwa, maka kita akan meyakini bahwa itu baik bagi bangsa yang beragam ini.
Tapi apakah sebagai ideologi? Sebenarnya yang membuat
citra ‘pancasila sebagai ideologi’ itu buruk adalah kedzaliman rezim Orde Baru,
selama 32 tahun penguasa-penguasa dan pemimpin-pemimpin bangsa ini atas nama
persatuan, menggunakan Pancasila sebagai resistansi atau sistem pertahanan dari
segala macam gangguan yang terjadi, tapi bukan untuk kebersatuan negara
ini,melainkan demi mempertahankan eksistensi atau keberadaan kedudukan mereka.
Dan pengalaman buruk selam 32 tahun itulah yang membuat kita (atau beberapa
orang tepatnya) berpikir bahwa pancasila sudah tidak relevan lagi dengan
kondisi masyarakat dan bangsa ini. Tapi apa yang membuat Pancasila itu bertahan
selama ini?
Sebuah negara bangsa membutuhkan Weltanschauung atau
landasan filosofis. Atas dasar Weltanschauung itu, disusunlah visi, misi, dan
tujuan negara. Tanpa itu, negara bergerak seperti layangan putus, tanpa
pedoman. Itu saja yang membuat Pancasila bertahan selama ini. Oleh karena itu
pemirintah bahkan tidak pernah sekalipun berani menyinggung atau mempertanyakan
relevansi dari Pancasila. Karena sudah terhujam dengan sangat dalam di hati
seluruh rakyat Indonesia bahwa “Pancasila-lah” yang mempersatukan kita. Apa
benar?
Secara simbolis memang pancasila adalah alat pemersatu bangsa yang merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia, dan berdasarkan sejarah Pancasila juga merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu. Benarkah begitu? Setidaknya itulah yang selalu dipropagandakan pemerintah.
Secara simbolis memang pancasila adalah alat pemersatu bangsa yang merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia, dan berdasarkan sejarah Pancasila juga merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu. Benarkah begitu? Setidaknya itulah yang selalu dipropagandakan pemerintah.
Untuk mengusut sejak kapan ‘Pancasila sebagai
Ideologi’ negara ini, cukup sulit karena sejarah indonesia tidak murni
hitam-putih tapi abu-bau atau kelabu. Tidak pasti mana kejadian yang terjadi,
mana yang hanya rekayasa semata. Kejernihan mata reformasi bahkan tidak sanggup
menembus kabut kelamnya masa lalu bangsa ini.
Tapi bukan itu yang kita bicarakan sekarang, tapi
masih layakkah atau relevankah jika Pancasila dianggap sebagai ideologi bangsa
ini?
Karena seperti yang telah saya sebutkan diatas bahwa secara simbolis Pancasila benar-benar sencara kuat mempersatukan bangsa ini, dan apabila kita mempertanyakan keabsahan Pancasila,yang terjadi adalah disintergasi lagi.
Yang perlu kita lakukan sekarang sebagai tindakan nyata adalah merevitalisasi atau menghidupkan kembali semua fungsi-fungsi dan pelaksanaan Pancasila. Dalam konteks itulah, Pancasila sebagai faktor pemersatu harus direvitalisasi. Pancasila perlu direhabilitasi dan direjuvenasi. Jika tidak, ada kemungkinan bangkitnya ideologi-ideologi lain.Walaupun demikian pendapat pribadi saya adalah pancasila tidak patut disebut sebagai ideologi negara, cukup sebagai kontrak sosial.
Karena seperti yang telah saya sebutkan diatas bahwa secara simbolis Pancasila benar-benar sencara kuat mempersatukan bangsa ini, dan apabila kita mempertanyakan keabsahan Pancasila,yang terjadi adalah disintergasi lagi.
Yang perlu kita lakukan sekarang sebagai tindakan nyata adalah merevitalisasi atau menghidupkan kembali semua fungsi-fungsi dan pelaksanaan Pancasila. Dalam konteks itulah, Pancasila sebagai faktor pemersatu harus direvitalisasi. Pancasila perlu direhabilitasi dan direjuvenasi. Jika tidak, ada kemungkinan bangkitnya ideologi-ideologi lain.Walaupun demikian pendapat pribadi saya adalah pancasila tidak patut disebut sebagai ideologi negara, cukup sebagai kontrak sosial.
Para pendahulu kita dahulu kala sudah terbiasa dengan
pemahaman berbagai macam pandangan hidup masyarakat dunia bahkan masyarakat
adat Indonesia yang beragam.Sehingga tidaklah cukup mengejutkan jika bisa
melahirkan sebuah karya Adi Luhung yang bernama Pancasila sebagai Norma Dasar
Pembentukan negara ini.
Namun dalam perjalanannya saat ini, ternyata Rakyat
Indonesia yang seharusnya merdeka dari pikiran magisnya malah terbelenggu dalam
pikiran yang terkotak-kotak dan mulai terpecah-pecah menjadi kelompok-kelompok
Bangsa di dalam sebuah Bangsa.Kelompok-kelompok yang membawa bendera-bendera
agama, suku, ras mulai berlahiran kembali seolah-olah kelompok tersebut tidak
hidup dalam sebuah bangsa yang memiliki keberagaman.Penetrasi ideologi asingpun
mudah masuk dan memecah belah elemen-elemen bangsa ini sehingga menimbulkan
pertanyaan benarkah Pancasila masih merupakan Pandangan Hidup Bangsa ini???Hal
ini menunjukkan bahwa Indonesia kembali mengalami kemunduran berpuluh-puluh
Tahun dimana sebelum ada Indonesia negara ini terkotak-kotak oleh semangat
kedaerahannya.
Padahal Pancasila dengan Bhineka Tunggal Ika sebagai
"Ide utamanya" merupakan bentuk proklamasi dari terbebasnya Indonesia
dari pikiran-pikiran magis tersebut, namun lucunya justru Rakyat Indonesia
malah terjebak dalam "stigma magis" dari Pancasila.Pancasila dianggap
seolah-olah jimat yang memiliki kesaktian yang mampu bertindak sendiri tanpa
dibatasi oleh ruang dan waktu.Pancasila dianggap dapat terbang dari sabang
sampai merauke untuk mengampanyekan pentingnya Persatuan dan kesatuan
Bangsa.Bahkan Pancasila dianggap dapat memancarkan wibawanya kesuluruh dunia
dengan sendirinya tanpa harus ada yang menceritakannya.Kenyataannya Pancasila
itu tidaklah sesakti itu.Pancasila hanyalah hasil buah pikir manusia, namun
bernilai mulia.Pancasila dapat hidup jika seluruh Bangsa Indonesia ikut hidup
di dalamnya.Pancasila di dalam Indonesia dan Indonesia di dalam Pancasila
sebagai satu kesatuan.Didalam Pancasila terdapat visi-visi Bangsa ini untuk
mengarungi lautan Dunia dalam perjalanannya sebagai sebuah Negara.Tanpa
Pancasila, habislah Indonesia.Sebab Indonesia ada karena para pendiri Bangsa
ini menjiwai Pancasila sebagai pandangan kebangsaannya.Oleh karena itu meskipun
saat ini Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa sudah menjadi puing-puing
reruntuhan, marilah kita kembali menggalinya dan menyusunnya kembali sebagai
sebuah Ideologi yang menunjukkan Indonesia dalam pergaulan masyarakat Dunia.
Jika keinginan untuk kembali mencari hakekat Pancasila
itupun sudah musnah dalam saraf keinginan kita, maka melalui tulisan ini saya
mengatakan Selamat tinggal Indonesia, dan selamat datang "Kebinasaan
sebuah Bangsa".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar